Kemenag Lamongan Selenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026
Lamongan (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Rapat Kerja Penyusunan Program Kerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja, dan Pakta Integritas Tahun 2026 dengan tema “Sinergi Program Kerja yang Berkualitas untuk Pelayanan Umat yang Berdampak”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa-Rabu, 10-11 Februari 2026, bertempat di Hotel Grand Whiz Mojokerto.
Rapat kerja tersebut diikuti oleh 75 peserta yang terdiri atas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, Kepala Subbag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kepala Madrasah Negeri, Ketua APRI, Ketua IPARI, Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Kankemenag Lamongan, Operator Seksi pada Kemenag, serta Operator Madrasah Negeri se-Kabupaten Lamongan.
Dalam laporan panitia, Kasubbag Tata Usaha H. M. Khoirul Anam menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan rapat kerja ini telah dilakukan pra-raker sebanyak dua kali. Rapat kerja kali ini difokuskan pada finalisasi program kerja tahun 2026. Ia menegaskan bahwa apabila pada tahun berjalan masih terdapat kekurangan, maka pada tahun berikutnya akan disusun program kerja yang lebih baik dan terukur.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, memperkuat komitmen kinerja aparatur melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat agar lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan, H. Mohammad Muhlisin Mufa, dalam arahannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa evaluasi merupakan sebuah keharusan dalam setiap pelaksanaan program. Menurutnya, program kerja tidak boleh berjalan tanpa arah dan dokumentasi yang jelas. “Setiap kegiatan wajib ditulis, direncanakan, dan diprogramkan secara sistematis. Apa yang tidak ditulis, berpotensi tidak dilaksanakan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh program kerja yang disusun harus selaras dengan regulasi yang berlaku. Program kerja juga harus terukur, realistis, dan berdampak langsung bagi peningkatan kualitas layanan kepada umat. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh satuan kerja untuk membangun sinergi, memperkuat kolaborasi lintas seksi dan satker, serta menghindari ego sektoral.
Lebih lanjut, H. Muhlisin menekankan pentingnya integritas dan komitmen kinerja, yang diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas. Ia berharap, melalui rapat kerja ini, seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Lamongan memiliki satu visi dan langkah yang sama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini juga dikukuhkan Agen Perubahan Zona Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026.





